Sumber Hukum Islam
Islam adalah pedoman hidup yang lengkap. Ia memberikan bimbingan dalam segala bidang kehidupan. Di bawah hukum Islam istilah hukum mencakup hukum moral dan undang-undang yang berlaku. Menurut Islam sumber utama dari otoritas apapun adalah Tuhan saja.
Sumber hukum Islam
1. Quran
Al-Qur'an adalah sumber hukum pertama dan utama. Quran bukanlah kode hukum dalam pengertian modern. Bagian legislatif Al-Qur'an adalah ilustrasi model untuk legislasi masa depan dan tidak merupakan kode hukum dengan sendirinya.
Pentingnya
Sebagai sumber hukum utama, Al-Qur'an memiliki arti penting. Ini meletakkan cara hidup yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dan hubungannya dengan Tuhan. Hukum waris, perkawinan, perceraian, pencurian, perzinahan dan ketentuan perang dan damai dimaksudkan untuk mengatur hubungan manusia dengan sesamanya.
2. Sunnah
Sumber hukum Islam yang kedua adalah Sunnah. As-Sunnah sangat erat hubungannya dengan Al-Qur'an. Ini terdiri dari:
Semua kata-kata nasihat Nabi (S.A.W.W)
Perbuatan, perkataan, dan amalan sehari-hari para nabi terus (S.A.W.W).
Diam menyiratkan persetujuan diam-diam bagiannya dari setiap tindakan individu yang dilakukan oleh disiplin.
Pentingnya
Sunnah memiliki kedudukan yang sangat penting setelah Al-Qur'an. Ini menggambarkan fungsi Nabi Suci (S.A.W.W) yaitu, mengumumkan wahyu di depan orang-orang, memberikan kemudian bimbingan.
3. Ijma
Imja merupakan sumber hukum yang penting. Ini adalah kesepakatan para ahli hukum di antara para pengikut Muhammad (S.A.W.W) di zaman tertentu tentang pertanyaan tertentu.
Dasar Ijma
Ijma mungkin didasarkan pada
Quran
sunnah
Analogi
Macam-macam Ijma
Cepat
diam-diam
Qawli
Sakuti
Pentingnya
Ijma sebagai sumber hukum memiliki arti penting. Ini membantu dalam interpretasi undang-undang sesuai dengan perubahan kebutuhan zaman dan undang-undang baru dapat dibuat melalui prosesnya.
4. Qiyas
Qiyas adalah perluasan hukum dari teks asli yang prosesnya diterapkan pada kasus tertentu melalui illat umum atau penyebab efektif, yang tidak dapat dipastikan hanya dengan interpretasi bahasa teks.
jenis
Qiyas Jali
Qiyas Khafi
Pentingnya
Fungsi Qiyas adalah untuk memperluas hukum teks ke kasus-kasus yang tidak termasuk dalam lingkup ketentuannya dan bukan untuk menetapkan aturan hukum baru.
5. Pendapat Ahli Hukum Muslim
Pendapat para ahli hukum Islam juga merupakan sumber sekunder dari hukum Islam.
6. Sifat hukum menetapkan
Al-Qur'an adalah kode etik yang meletakkan prinsip-prinsip dasar dan bukan ketentuan rinci sehingga jika terjadi ambiguitas referensi harus dibuat untuk sunnah.
7. Naska
Nask juga merupakan sumber sekunder hukum Islam. Ini adalah tenda Al-Qur'an dan tradisi yang telah dibatalkan secara total atau penerapannya dibatasi atau dimodifikasi oleh teks berikutnya.
8. Muslalah Mursala
Muslalah Mursala artinya apabila tidak ada yang menjadi jelas dalam hukum setelah memberikan alasan maka jalan yang ditempuh sesuai dengan ruh Islam misalnya. Pajak untuk pertahanan negara.
9. Ijtehad
Ijtehad merupakan salah satu sumber ketergantungan hukum Islam. Jika suatu masalah tidak diselesaikan secara tegas dalam Al-Qur'an dan sunnah dan dengan cara ijma, ahli hukum tidak boleh membiarkan masalah tersebut tidak terselesaikan, melainkan ia harus berusaha keras untuk menemukan solusinya di bawah cahaya Al-Qur'an dan sunnah.
10. Hukum kota:
Hukum kota negara bagian juga sumber hukum Islam asalkan tidak bertentangan dengan konsep Islam. Itu termasuk
Bea cukai
Preseden peradilan
undang-undang
Persamaan
11. Istehsan
Istehsan berarti preferensi satu sama lain dengan mempertimbangkan kebaikan sebelumnya. Ketika aturan hukum yang disimpulkan analog y bertentangan dengan Ijma atau cenderung menyebabkan ketidaknyamanan pada kesempitannya. Para ahli hukum hanfis menolak untuk mengikutinya dan lebih mengutamakan kekuasaan, yang menurutnya akan lebih memajukan kesejahteraan manusia dan kepentingan keadilan.
Macam-macam istihsan
1. Istihsan-e-Qiyasi
2. Istihsan-e-Zarurat
3. Istihsan-e-Ijma
Pentingnya Istihsan
Sistem hukum Islam tidak kaku, tetapi lebih fleksibel untuk diadopsi sesuai dengan perubahan keadaan dan kebutuhan masyarakat. Asas Istehsan memberikan kesempatan kepada para ahli hukum Islam untuk memaknai hukum sesuai dengan ruh dan niat yang benar jika Islam.
12. Istidlal
Istidlal berarti menyimpulkan dari suatu hal. Ini adalah nama untuk metode rasiosinasi hukum yang berbeda, tidak termasuk dalam ruang lingkup interpretasi atau analogi.
Macam-macam Istidlal
saya. Ekspresi hubungan yang ada antara dua proposisi.
ii. isthab ul hal
aku aku aku. Kewenangan hukum yang diwahyukan sebelumnya.
Pentingnya Istidlal
Istidlal sebagai sumber hukum sekunder memiliki arti penting dalam pembuatan hukum.
13. Taklid
Taqlid meniadakan konsep Ijtihad dan sebenarnya itu hanya sebatas kesenangan saja, Taqlid artinya mengikuti pendapat yang dipelajari. Itulah pembahasan mengenai sejarah perkembangan fiqih Islam.
Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah umroh, semoga Allah mudahkan. Anda bisa lihat Biaya Jadwal Paket Umroh 2022 2023